Ketika berusaha memahami persoalan bangsa dan negara ini ternyata sumber daya manusia menjadi faktor strategis penentu keberhasilan pembangunan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini. Pengembangan dan kemapanan sumber daya manusia sangat tergantung kepada sistem pendidikan dan kemampuan pengenalan diri pribadinya.
Sistem pendidikan di indonesia ini telah diatur sedemikian rupa, melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sehingga dapat memberhasilkan pengembangan dan usaha memapankan sumber daya manusia melalui pendidikan. Dimana pendidikan diartikan sebagai usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui kegiatan pengajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bawa tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran. Oleh karena itu, Pemerintah sebagai penyelenggara negara mengusahakan dan menyelenggarakan pendidikan nasional, yang diatur dengan undang-undang.
Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa, yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia. Bangsa Indonesia perlu mewujudkan visi pendidikan nasional sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu menjawab tuntutan zaman.
0 komentar:
Posting Komentar