About This Blog

Lorem Ipsum

Lorem Ipsum

Lorem

Recent Posts

New Templates

Bottom Right

Download

Blogger Tricks

Blogger Themes

Featured Video

Cara Rakit Bom, Pria Dituntut 20 Tahun


Justin Carl Moose, seorang pria asal North Carolina, Amerika Serikat terancam hukuman 20 tahun penjara  atau denda sekira USD250.000 atau sekira Rp2,2 miliar. Pria tersebut dianggap bersalah karena telah memposting info mengenai cara-cara merakit bom di Facebook.

Pria berusia 26 tahun itu dituntut di pengadilan Greensboro. Demikian dilansir Hufftingtonpost, Jumat (5/11/20100).

Data di pengadilan menyatakan Moose telah memposting link dan petunjuk tentang pembuatan bom ke halaman Facebook-nya. Di postingan lainnya, Moose menyebut dirinya sebagai 'pejuang kebebasan' dan menuangkan pikiran-pikiran liarnya, seperti keinginan bahwa ia ingin menghentikan aborsi dengan cara apapun yang diperlukan.

Kasus seperti ini sebelumnya juga pernah terjadi. Desember 2009 Ahmed Abdellatif Sherif Mohamed, seorang mahasiswa asal Mesir yang sedang menimba ilmu di University of South Florida dikenai hukuman 15 tahun penjara. Pengadilan Florida menyatakan Mohamed terbukti bersalah setelah mengunggah video cara membuat bom jarak jauh berdurasi 12 menit di situs video online YouTube.

Polisi menemukan video demonstrasi pembuatan bom tersebut di laptop milik pria berusia 27 tahun tersebut. Selain itu, polisi juga menemukan bahan-bahan peledak di mobilnya.

Video cara membuat bom yang diunggah Mohamed menunjukkan cara mengubah remote control mobil-mobilan Wal-Mart menjadi detonator bom. Video dengan narasi berbahasa Arab itu telah dilihat ratusan pengunjung YouTube.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Alam blogging © 2011 | Template by Blogger Templates Gallery collaboration with Life2Work